Maraknya Tindak Kriminal Melalui QRIS

Maraknya Tindak Kriminal Melalui QRIS

Tak dapat dipungkiri bahwa sekarang hampir semua kegiatan jual-beli menyediakan layanan transaksi menggunakan e-money. Dewasa ini, e-money sangat digemari orang-orang sebagai metode pembayaran, terutama di kalangan anak muda. Di Indonesia sendiri, perkembangan transaksi menggunakan e-money juga terhitung pesat.

Salah satunya adalah dengan kemunculan QRIS atau QR Code Indonesia Standard. QRIS banyak memudahkan kegiatan transaksi. Namun, ada saja oknum yang melakukan tindak kriminal melalui QRIS.

Apa itu e-money?

Dilansir dari laman bi.go.id, uang elektronik atau biasa kita kenal dengan sebutan e-money merupakan alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

Sejarah e-money di Indonesia

Tahun 2009 merupakan perilisan pertama kali uang elektronik di Indonesia. Perilisan ini disertai dengan terbitnya peraturan dari Bank Indonesia No.11/12/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 terkait Uang Elektronik (Electronic Money). Flazz BCA menjadi e-money tertua di Indonesia dengan perilisannya yang ada pada tahun 2007.

Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat Indonesia semakin sadar akan keuntungan-keuntungan e-money. Di tahun 2014, Bank Indonesia mencetuskan program yang bernama Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Program ini mengajak masyarakat Indonesia untuk membiasakan diri melakukan transaksi non tunai.

Macam-macam e-money

Penggunaan e-money
Penggunaan e-money (mohamed_hassan / Pixabay)

Semakin ke sini, semakin banyak perusahaan yang mengeluarkan e-money milik mereka sendiri. Sebagai contoh, Gojek mengeluarkan Gopay, Shopee mengeluarkan Shopee Pay, dan masih banyak lagi. Selain itu, ada pula perusahaan-perusahaan yang memang berdiri untuk mengurus e-money seperti OVO, DANA, LinkAja, dll.

Munculnya QRIS

Di sisi lain, kita semakin dimudahkan lagi dengan kehadiran salah satu metode pembayaran terbaru yaitu dengan memindai kode QR. Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, bertepatan pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74, BI meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

QRIS memiliki banyak sekali kegunaan dan memudahkan kita dalam bertransaksi. Mulai dari membayar makanan, pakaian, tiket masuk tempat wisata, hingga memberi sumbangan, dan masih banyak lagi. Cara menggunakannya pun mudah dengan hanya membuka aplikasi pemindai dan membayarnya. 


Namun, sayangnya ada saja pihak yang tidak bertanggung jawab dengan adanya QRIS ini. Akhir-akhir ini, marak terjadi tindak kriminal melalui QRIS di Indonesia. Modusnya pun berbagai macam.

Tindak kriminal melalui QRIS

Tindak Kriminal Menggunakan QRIS
Tindak Kriminal Menggunakan QRIS (geralt / Pixabay)

Memang mudah melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Namun ternyata kemudahan ini bisa membawa bahaya bagi kita yang kurang berhati-hati. Banyak oknum yang memanfaatkan kemudahan QRIS untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak baik.

Kode QRIS yang tertera bisa dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Kasus yang paling viral dan menghebohkan masyarakat Indonesia adalah pemalsuan QRIS untuk Restorasi Masjid yang tertempel di kotak amal. Video seorang pria yang sedang melancarkan aksi pemalsuan stiker QRIS tersebut tersebar luas di dunia maya.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Kominfo dalam membuat daftar hitam merchant QRIS yang teridentifikasi melanggar. “Kami akan memfasilitasi Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) untuk mengembangkan daftar hitam merchant yang sudah teridentifikasi fraud. Ini sebagai upaya untuk efek jera agar merchant jangan sampai masuk dalam daftar hitam ini,” kata Fitria Ismi Triswati selaku direktur.

Demi menghindari kasus-kasus tindak kriminal melalui QRIS lainnya, BI meminta pengguna untuk waspada ketika memindai. Selain itu, merchant juga diminta untuk lebih aktif dalam melakukan pengecekan pada stiker QRIS mereka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.


Itu tadi adalah informasi terkait kegunaan, bahaya, dan tindak kriminal melalui QRIS. Diharapkan kamu juga dapat lebih waspada dalam menggunakan QRIS, ya!

MetaNesia merupakan digital platform berupa metaverse yang dapat membantu kamu berinteraksi, berkreasi, dan berkolaborasi secara virtual dengan lingkungan digital yang memadai. Apabila kamu tertarik untuk menjual produk digital atau menjalin kerja sama dengan MetaNesia, kamu dapat bergabung dengan menghubungi Customer Service kami melalui WhatsApp untuk bertanya. Kamu juga dapat berkonsultasi dengan pihak metaNesia secara gratis.

Kamu juga bisa merasakan pengalaman di metaverse dengan mengunduh aplikasi MetaNesia melalui website kami. Ayo rasakan pengalaman yang belum pernah kamu coba sebelumnya melalui metaNesia.

Bagikan ini: